Ada yang
menarik di harian Republika hari ini.. di bagian HIKMAH yang ditulis oleh
Dr.A.Ilyas Ismail yang berjudul “Terompet Setan”. Gw tulis sebagian disini ya..
(sebagian besar lho..)
Terompet
(nyanyian) setan itu disenandungkan dalam aneka rupa sehingga manusia berpaling
dari jalan Allah. Di antaranya rayuan agar manusia bersifat kikir serta
melakukan kejahatan, fakhsya (QS al-Baqarah 2:268), seperti berbuat zina,
mabuk-mabukan, judi dan segala tindakan sesat lainnya.
Dalam
Alquran disebutkan bahwa sebagian manusia memang senang dan gemar membeli
terompet setan itu [lahwa al-hadits] (QS. Luqman 31:6).
Imam
Hasal al-Bashri memahami lahwa al-hadits sebagai sesuatu yang memalingkan
manusia dari mengingat Allah. Seperti candaan, lelucon, gossip murahan serta
lirik lagu dan lagu yang membangkitkan birahi [Tafsir al-Alusi 15:408].
Namun,
ini tidak berarti bahwa Islam anti dengan seni (kesenian). Seni dalam
pengertian yang sebenarnya sebagai rasa (akan) keindahan, sensibilitas estetis
(syu’ur bi al-jamal) dan kemampuan mengekspresikannya (wa al-ta’bir ‘anhu).
Dalam
al-Fann fi al-Islam, Qaradhawi menjelaskan bahwa seni music, nyanyian, syair,
lirik dan lagu, tidak tergolong terompet setan manakala memenuhi 5 syarat :
11. Mengandung pesan yang baik dan tidak
bertentangan dengan ajaran dan moral Islam.
22. Dibawakan dengan cara yang bagus, tidak erotis,
sensual dan membangkitkan nafsu birahi.
33. Tidak ikut serta di dalamnya barang yang haram,
seperti narkoba, miras dan perjudian.
44. Music dan nyanyian tidak ekstrim atau
berlebihan.
55. Penonton music atau konser wajib memiliki pertahanan
diri semacam early warning system jika ada hal-hal buruk yang tak diinginkan.
Dengan
adanya hikmah edisi ini, jujur gw LEGA.. Alhamdulillah.. music bukan sesuatu
yang diharamkan kok di Islam (ngaku deh.. gw termasuk orang yang ga bisa hidup
kalo gada music.. hehehehehe..).
Sekian
dan terimakasih..
No comments:
Post a Comment